Kamis, 19 April 2018

SEJARAH KANTOR URUSAN AGAMA KEC.CIPATAT




KUA CIPATAT


















   Kantor Urusan Agama merupakan satu dari sekian banyak organisasi yang merupakan satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama  di kecamatan. KUA mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten di bidang urusan agama Islam  dalam wilayah Kecamatan Cipatat Maka secara hirarkis, dalam struktur Kementerian Agama, KUA merupakan satuan kerja paling dekat dengan masyarakat.


  Alhamdulillah, berkat izin dan rahmat Allah SWT. kami dapat menyusun Profil  KUA Kecamatan Cipatat yang jauh dari kesempurnaan. Kami menyadari sepenuh hati atas segala kekurangan yang kami miliki dalam penyusunan profil ini.  Hal ini tiada lain hanyalah karena kedho’ifan dan keterbatasan  kemampuan kami.

  Kantor Urusan Agama Kec. Cipatat merupakan salah satu dari 15 KUA Kecamatan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat. dibangun di atas tanah wakap dari Bapak KH.ASNAWI di Kampung kaum 02/11 Desa Mandalasari dengan Luas Tanah Wakaf  9080 M2. yang diperuntukkan untuk Tempat Ibadah, Madrasah dan Gedung KUA Kecamatan Cipatat seluas 785M2 dan dibuat Akta Ikrar Wakaf pada tanggal 04-10-1990 M  dengan nomor akta W.3/01 Tahun 1990 dan bersertifikat Wakaf Nomor 03/1998 . Gedung tersebut mulai dibangun pada tahun 1979  dan dilakukan perpindahan Lokasi dan Renovasi bangunan pada tahun 2002 sampai sekarang . Sebagai kantor yang berada di Pintu Gerbang Kabupaten Bandung Barat  di Jl Raya Rajamandala No 500 Rt 02 rw 11 Desa Mandalasari, KUA Kecamatan  Cipatat sangat mudah di akses transportasi, sehingga memudahkan Masyarakat dalam mencapai kantor KUA Cipatat, walaupun sebagian Wilayah Timur Kecamatan Cipatat yaitu Desa Nyalindung,Sumur  Bandung, dan Cirawa memerlukan Waktu 30 menit menuju KUA Cipatat.

Post By : M Fahmi Rizaldy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar